Pengembangan Pekarangan

PENDAHULUAN

Mengingat potensi pekarangan yang beraneka ragam, apalagi ditunjang oleh sebagian besar mata pencaharian penduduk bertani, maka pengembangan pekarangan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan nilai tambah potensi tersebut. Sesuai dengan program pemerintah, produksi pangan harus selalu ditingkatkan. Dengan demikian maka berbagai usaha rehabilitasi, ekstensifikasi dan intensifikasi lahan serta diversivikasi penanaman harus dijalankan.

Usaha pengembangan produksi lebih ditekankan pada pelaksanaan diversifikasi dengan pengembangan beberapa jenis komoditas yang perlu mendapat perhatian. Adapun yang dimaksud diversivikasi pertanian adalah “Usaha penganekaragaman usahatani, baik secara vertikal mulai dari pra panen sampai dengan pasca panen dan pemasaran, maupun secara horisontal yang merupakan imbangan pengembangan antara komoditas dan wilayah”. Diversifikasi bertujuan

Pentingnya Pengelolaan Pekarangan

Pekarangan bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk usaha tani yang hingga saat ini belum mendapat perhatian selayaknya. Di banyak tempat misalnya, lahan pekarangan dibiarkan bera tanpa diusahakan apapun, meskipun telah disadari manfaatnya (Hadipoernomo, 1981).

Keadaan yang berbeda terdapat di beberapa daerah di pulau Jawa di mana sistem pekarangan telah mendapat perhatian cukup memadai.

Pemanfaatan pekarangan dewasa ini masih menampilkan corak yang beraneka ragam. Hal ini sangat dipengaruhi oleh letak daerah, kondisi sosial dan motivasi lain. Pekarangan umumnya hanya terdapat di depan atau di belakang rumah. Dengan lokasi yang ada di sekitar rumah akan memudahkan penghuninya mengelola pekarangan sesuai kebutuhan dan keinginannya. Tuntutan zaman mendorong orang untuk memanfaatkan pekarangan secara produktif di samping tetap mengedepankan nilai estetika pekarangan.

Pekarangan memang dapat menjadi sarana untuk menyalurkan hobi, seperti berkebun sayuran, buah, tanaman hias dan beternak unggas atau ikan. Di pedesaan pemeliharaan ternak masih dapat menggunakan