Pengembangan Pekarangan

PENDAHULUAN

Mengingat potensi pekarangan yang beraneka ragam, apalagi ditunjang oleh sebagian besar mata pencaharian penduduk bertani, maka pengembangan pekarangan merupakan suatu upaya untuk meningkatkan nilai tambah potensi tersebut. Sesuai dengan program pemerintah, produksi pangan harus selalu ditingkatkan. Dengan demikian maka berbagai usaha rehabilitasi, ekstensifikasi dan intensifikasi lahan serta diversivikasi penanaman harus dijalankan.

Usaha pengembangan produksi lebih ditekankan pada pelaksanaan diversifikasi dengan pengembangan beberapa jenis komoditas yang perlu mendapat perhatian. Adapun yang dimaksud diversivikasi pertanian adalah “Usaha penganekaragaman usahatani, baik secara vertikal mulai dari pra panen sampai dengan pasca panen dan pemasaran, maupun secara horisontal yang merupakan imbangan pengembangan antara komoditas dan wilayah”. Diversifikasi bertujuan

Pentingnya Pengelolaan Pekarangan

Pekarangan bisa dikategorikan sebagai salah satu bentuk usaha tani yang hingga saat ini belum mendapat perhatian selayaknya. Di banyak tempat misalnya, lahan pekarangan dibiarkan bera tanpa diusahakan apapun, meskipun telah disadari manfaatnya (Hadipoernomo, 1981).

Keadaan yang berbeda terdapat di beberapa daerah di pulau Jawa di mana sistem pekarangan telah mendapat perhatian cukup memadai.

Pemanfaatan pekarangan dewasa ini masih menampilkan corak yang beraneka ragam. Hal ini sangat dipengaruhi oleh letak daerah, kondisi sosial dan motivasi lain. Pekarangan umumnya hanya terdapat di depan atau di belakang rumah. Dengan lokasi yang ada di sekitar rumah akan memudahkan penghuninya mengelola pekarangan sesuai kebutuhan dan keinginannya. Tuntutan zaman mendorong orang untuk memanfaatkan pekarangan secara produktif di samping tetap mengedepankan nilai estetika pekarangan.

Pekarangan memang dapat menjadi sarana untuk menyalurkan hobi, seperti berkebun sayuran, buah, tanaman hias dan beternak unggas atau ikan. Di pedesaan pemeliharaan ternak masih dapat menggunakan

Strategi Dan Kebijakan Pembangunan Agribisnis

Proses perkembangan pembangunan ekonomi menghendaki adanya berbagai tindakan penyesuaian. Penyesuaian tersebut memerlukan orientasi pembangunan pertanian agar proses pembangunan pertanian yang berangkat dari orientasi peningkatan produksi pada Pembangunan Jangka Panjang tahap I menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan. Strateginya menjadi proses pembangunan yang berwawasan agribisnis yang kompetitif dan secara sistematik dirancang untuk bermuara pada kesejahteraan yang adil dan merata.

Reorientasi arah pembangunan tersebut pada dasarnya adalah rancangan strategi untuk dapat menjawab tantangan-tantangan masa depan yang pada hakikatnya merupakan antisipasi untuk menangkap signal-signal dari adanya kecenderungan dan perubahan lingkungan strategi, baik lingkungan global maupun nusantara.

Meskipun ada perubahan orientasi dan wawasan tetapi tujuan pembangunan pertanian tetap konsisten diarahkan kepada .....


Download Word

Tata Niaga Pertanian (Pemasaran)

1. ARTI DAN FUNGSI TATA NIAGA

Segala usaha yang menimbulkan perpindahan hak milik atas barang-barang serta pemeliharaan penyebarannya disebut Tata Niaga (Pemasaran). Untuk melancarkan arus barang dari produsen ke konsumen diperlukan tindakan dan perlakuan terhadap barang yang dalam proses pemasaran disebut Fungsi Pemasaran. Fungsi pemasaran dapat dikelompokkan menjadi fungsi pertukaran, fungsi fisik dan fungsi fasilitas.

FUNGSI-FUNGSI PERTUKARAN

Semua tindakan untuk memperlancar pemindahan hak milik atas barang-barang dan jasa disebut fungsi pertukaran. Fungsi pertukaran terdiri atas:
1. Fungsi Penjualan
2. Fungsi Pembelian

FUNGSI-FUNGSI FISIK

Semua tindakan atau perlakuan terhadap barang sehingga memperoleh kegunaan tempat dan waktu disebut fungsi fisik. Fungsi fisik terdiri atas:

a) Fungsi Penyimpanan

Fungsi penyimpanan diperlukan untuk .....

Kelembagaan Dalam Pertanian

LEMBAGA DAN PERANANNYA

Setiap masyarakat hidup dalam bentuk dan diskusi oleh lembaga-lembaga tertentu. Lembaga (institution) adalah organisasi atau kaidah-kaidah baik formal atau non formal, yang mengatur perilaku dan tindakan anggota masyarakat tertentu baik dalam kegiatan-kegiatan rutin sehari-hari maupun dalam usahanya untuk mencapai tujuan tertentu. Lembaga-lembaga dalam masyarakat desa ada yang bersifat asli berasal dari adat kebiasaan yang turun-temurun, tetapi ada pula yang diciptakan baik dari dalam maupun luar masyarakat desa. Lembaga-lembaga adat yang penting dalam pertanian misalnya pemilikan tanah, jual beli dan sewa-menyewa, bagi hasil, gotong royong, koperasi, arisan dan lain-lain. Lembaga-lembaga itu mempunyai peranan tertentu yang diikuti dengan tertib oleh .....


Download Word